Selasa, 15 Desember 2015

Kunci Jawaban PKN Kelas XII Kurikulum 13 Hal 118


1.Bacalah buku sumber lain yang ada kaitannya dengan materi pembelajaran pada bab ini. Kemudian coba identifikasikan tiga makna hak dan kewajiban warga negara menurut para pakar/ahli. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel dibawah ini!
No.
Nama ahli
Makna hak dan kewajiban warga negara
1.
Prof. dr. notonegoro

Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.


2.
Koerniatmanto

hak dan kewajiban yang berkaitan dengan warga negara, menekankan pada aspek anggota suatu negara. Warga Negara adalah anggota suatu negara, dan sebagai anggota suatu negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik terhadap negara.

3.
Srijanti

Hak merupakan unsur normative yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya
Kewajiban berasal dari kata wajib. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan


2. Berdasarkan pendapat-pendapat para pakar yang kalian temukan, analisislah persamaan dan perbedaannya!

-    pendapat para ahli memiliki kesamaan yaitu hak adalah segala sesuatu yang dapat dituntut setelah warga Negara melaksanakan kewajibannya

3.   Coba kalian rumuskan makna hak dan kewajiban warga Negara berdasarkan pendapat kalian sendiri!

-   pengertian hak dan kewajiban warga Negara adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan/kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas.

Bagikan

Jangan lewatkan

Kunci Jawaban PKN Kelas XII Kurikulum 13 Hal 118
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

1 komentar:

Tulis komentar